Terdapat hal yang cukup menarik pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini dimana disediakan alokasi khusus untuk lulusan yang memiliki predikat cumlaude. Pada satu sisi, kebijakan ini cukup menarik karena artinya lulusan-lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang memiliki Akreditasi A saat ini lebih diperhatikan dan disediakan “jalan” khusus. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi meningkatkan kualitas input dari pegawai pemerintahan karena lulusan dengan predikat cumlaude paling tidak memiliki catatan dari sisi akademik yang baik. Meskipun demikian, di tengah hal-hal positif yang ada, kebijakan tersebut juga membuka beberapa pertanyaan lanjutan yang menuntut perbaikan di masa yang akan datang. Apa saja kah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti tersebut?